Polisi Kembali Sita Aset Indra Kenz, Kali ini Lahan Senilai Rp7,8 M

Jum'at, 18/03/2022 14:50 WIB
Crazy rich Indra Kenz (Boombastis)

Crazy rich Indra Kenz (Boombastis)

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang pada Jumat (18/3/2022).


Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan bahwa tanah tersebut dibeli Indra dengan harga Rp7,8 miliar pada sekitar 2020 hingga 2021.

"Jadi tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Karta kepada wartawan di lokasi.

Terlihat Bangunan rumah yang terletak di salah satu klaster mewah di kawasan Tangerang itu masih belum rampung dikerjakan. Tak ada aktivitas pembangunan yang dilakukan di sekitar lokasi.

Selain itu, rumah tersebut masih berbentuk rangka-rangka dan dikelilingi oleh seng untuk pembangunan. Polisi pun menempelkan spanduk penyitaan di lokasi tersebut.

Dia menyebutkan bahwa penyidik menemukan dugaan aliran dana hasil dari tindak pidana yang dilakukan Indra Kenz ke tanah tersebut.

Namun demikian, ia belum mengetahui lebih lanjut mengenai pihak yang mengelola aset berupa tanah kosong tersebut untuk kemudian didirikan sebagai bangunan.

Penyidik, kata dia, menemukan indikasi pembangunan di lokasi yang saat ini telah terhenti.

"Masih kami selidiki cuma kami mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tahu siapa ini pemiliknya," jelasnya.

Menurutnya, Indra Kenz masih menutupi aset-aset yang dimilikinya kepada penyidik hingga saat ini. Temuan aset tersebut didasarkan pada hasil analisis keuangan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.

Beberapa aset diantaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar