Majelis Ulama Indonesia Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

Kamis, 10/03/2022 05:46 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (Foto: detikcom)

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (Foto: detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Rapat Kesekjenan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan KH Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.

"Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Pengunduran diri Miftachul Akhyar itu selanjutnya akan dibahas di tingkat pimpinan MUI. Pembahasan mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum MUI.

Informasi mengenai keputusan mundur ini disampaikan Miftachul Akhyar saat saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami`na wa atha`na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar KH Miftachul.

Miftachul lantas menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020. Miftachul mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia menjadi Ketum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat `bid`ah` di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar