Partai Gerindra Tegaskan Tolak Wacana Pengunduran Pemilu 2024

Rabu, 02/03/2022 11:33 WIB
Sugiono (Audrey Santoso/detikcom)

Sugiono (Audrey Santoso/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Partai Gerindra dengan tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024 karena tidak sesuai dengan kehendak konstitusi UUD 1945.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

"UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara `luber` dan `jurdil` setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional," sambung Wakil Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Sugiono mengatakan masyarakat juga ingin pemilu dan pilpres digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni 2024.

Selain itu, pemerintah, partai-partai politik di DPR serta KPU pun sudah menyepakati tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.

Dia menegaskan bahwa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudannya adalah penyelenggaraan pemilu secara tetap dan periodik, sehingga Gerindra tak setuju pemilu ditunda.

"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai GERINDRA, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," ucap Sugiono.

Wacana penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 mencuat lagi usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut pada pekan lalu.

Dia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerapa aspirasi dari masyarakat.

Cak Imin merupakan pimpinan partai politik yang pertama kali mencuatkan kembali isu penundaan Pemilu 2024. Dia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerapa aspirasi dari masyarakat.

Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan. Jika pemungutan suara digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024, dia cemas pemulihan ekonomi jadi terhambat.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan lalu mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, para ketua umum itu menyampaikan kepada publik soal penundaan pemilu atas arahan dari seorang menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar