Diduga Usai Suntik Payudara, Wanita Ini Tewas di Hotel di Mangga Besar

Senin, 21/02/2022 11:46 WIB
Ilustrasi Korban Tewas. (Pikiran Rakyat)

Ilustrasi Korban Tewas. (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari, Jakarta Barat masih menyelidiki kasus tewasnya seorang perempuan berinisial RCD (34) di sebuah hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat pada Sabtu (19/2).

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tamansari, AKP Roland mengatakan, perempuan itu diduga tewas usai melakukan perawatan suntik payudara.

Dia menjelaskan bahwa korban sudah menginap tiga hari di hotel tersebut.

Kemudian, pihak hotel menghubungi korban sebab sudah saatnya untuk check out. Namun, korban tak kunjung membuka pintu kamarnya saat didatangi oleh karyawan hotel.

"Akhirnya [karyawan hotel] ambil kunci dibuka kamar itu, nah dibuka (ditemukan) mayat, kemudian melapor ke polsek, polsek datang. Kita identifikasi bersama dengan puskesmas, dari hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," kata Roland saat dihubungi, Senin (21/2).

Roland menuturkan pihaknya masih mendalami soal tujuan korban datang ke hotel tersebut. Namun, dari informasi yang diperoleh, kata dia, korban janjian dengan seseorang pada hari Jumat (18/2) untuk melakukan suntik payudara.

Setelahnya, korban sempat berkomunikasi dengan teman-temannya. Dalam komunikasi itu, korban menyampaikan bahwa keluar cairan dari bekas suntikan di payudaranya.

"Akhirnya dia lemes, namun dia enggak mau ke rumah sakit, nah kemungkinan sih akibat dari suntikan itu," ucap Roland.

Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga korban menolak autopsi jasad mendiang.

Kendati demikian, Roland menyebut bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian korban.

"Dari pihak keluarga enggak berkenan dilakukan autopsi, ini kita tetap lakukan penyelidikan," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar