Dirut BP Jamsostek Akui Iuran JHT Milik Buruh Dipakai untuk Investasi

Jum'at, 18/02/2022 11:05 WIB
Ilustrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Padangkita.com)

Ilustrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Padangkita.com)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo mengakui bahwa ternyata dana jaminan hari tua (JHT) ditempatkan di instrumen investasi yang aman.

Hal itu disampaikan Anggoro, Kamis (17/2/2022) menanggapi pertanyaan soal bagaimana keamanan dana dan kemampuan BP Jamsostek untuk membayar JHT.

Pertanyaan itu mengemuka paska keluarnya Permenaker 22 tahun 2022 yang mengatur bahwa JHT baru dapat dicairkan oleh pekerja pada usia 52 tahun.

Permenaker tersebut menimbulkan polemik dan pertanyaan publik soal keamanan dana JHT yang diinvestasikan.

Namun Anggoro menegaskan dana JHT yang diinvestasikan berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim.

“Dapat dikatakan portofolio investasi JHT aman dan liquid,” ujarnya dikutip dari Kompas.tv.

Anggoro pun kemudian membeberkan data bahwa pada tahun 2021 total dana JHT tercatat Rp372,5 triliun.

Sementara itu hasil investasi JHT pada 2021 lalu sebesar Rp24 Triliun. Adapun iuran JHT pada tahun itu terkumpul sebesar Rp51 triliun.

Dia mengungkapkan pembayaran klaim JHT mencapai Rp37 triliun.

“Yang mana sebagian besar (pembayaran klaim) ditutup dari hasil investasi,” tukasnya

Anggoro juga mengemukakan data ke mana saja dan untuk apa saja dana JHT yang dikelola BPJamsostek.

“Kami mengelola dengan sangat hati-hati dan menempatkan dana pada instrumen investasi dengan risiko yang terukur agar pengembangannya optimal,” ucap Anggoro.

Dia menyatakan sebagian besar atau 65 persen dari dana JHT diinvestasikan untuk obligasi dan surat berharga.

“92 persen adalah surat utang negara,” ungkapnya.

Sementara sebanyak 15 persen diinvestasikan dalam bentuk deposito di empat bank milik negara atau dikenal juga dengan nama Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BTN). Selain itu juga ditempatkan di bank pembangunan daerah.

Kemudian sebanyak 12,5 persen diinvestasikan dalam bentuk saham yang masuk dalam kategori saham blue chip.

Anggoro melanjutkan, sebanyak 7 persen diinvestasikan di reksa dana, di mana reksa dana tersebut juga berisi saham-saham kategori blue chip.

Terakhir, sebanyak setengah persen oleh BP Jamsostek diinvestasikan di sektor properti dan penyertaan langsung.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar