Serukan Kembali Penolakan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Geruduk DPR

Senin, 07/02/2022 11:34 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/1). Ribuan buruh memadati jalan Gatot Subroto arah Slipi, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan tersebut. Salah satu tuntutan buruh untuk merevisi  Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/1). Ribuan buruh memadati jalan Gatot Subroto arah Slipi, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan tersebut. Salah satu tuntutan buruh untuk merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah massa buruh mulai bergerak ke Gedung DPR untuk menggelar unjuk rasa demi menyuarakan kembali penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (7/2).

Polisi telah menyiapkan pengamanan dan antisipasi rekayasa lalu lintas dengan penerapan menyusul kondisi di lapangan.

"(Rekayasa lalu lintas) situasional, lihat perkembangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi.

Sebanyak 1.000 personel Polisi dan Satpol PP dikerahkan mengamankan demo kali ini.

"Kurang lebih ada 1.000 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Polsek Tanah Abang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Haris Kurniawan.

Haris mengatakan berdasarkan pemberitahuan aksi, massa dari Partai Buruh dan FSPMI yang datang diperkirakan 300 orang. Haris mengatakan untuk lalu lintas sejauh ini belum ada pengalihan atau penutupan.

Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menyampaikan lima poin tuntutan dalam aksinya.

Lima poin tersebut adalah tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kabulkan presidential threshold 0 persen, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.

"Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI, besok 07 Februari 2022, titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Minggu (6/2).

Selain di Jakarta, aksi demo buruh ini disebut juga akan digelar di Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, hingga Banjarmasin.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar