Revolusi Mental dan Nawacita Jokowi Mubazir karena Pernyataan Mahfud

Sabtu, 15/01/2022 10:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Setkab.go.id).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Setkab.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Revolusi mental dan nawacita Jokowi disebut hancur karena pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu terkait pengungkapan oknum menteri yang meminta setoran uang kepada direktur jendral.

"Praktik pemalakan seperti ini perlu dihapus Jokowi, harus melaporkan oknum menteri yang disebut Mahfud MD ini," kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Sabtu (15/1).

Menurut Jerry, oknum menteri yang meminta setoran uang hingga Rp 40 miliar kepada dirjen sebagaimana diungkap Mahfud adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Saya kira kementerian perlu dibersihkan dari cara-cara seperti ini. Untuk menciptakan good and clean goverment, maka menteri yang diangkat harus seorang yang jujur dan punya integritas yang tinggi," tuturnya.

Jerry berpendapat, jika Jokowi enggan menindaklanjuti secara serius apa yang diungkap Mahfud, maka bukan tidak mungkin gagasan perubahan yang dibuatnya untuk Indonesia bakal dipertanyakan publik.

"Menteri yang bersangkutan menurut saya sudah mempermalukan Jokowi, lantaran kementerian dijadikan lahan bisnis serta praktik politik transaksional," katanya.

"Lalu, program Nawacita dan revolusi mental Jokowi mubazir dan sia-sia dong!" tandas Jerry.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar