Kasus Cuitan `Santri Calon Teroris` Denny Siregar Mulai Diusut Polisi

Jum'at, 14/01/2022 05:06 WIB
Denny Siregar (monitor.co.id)

Denny Siregar (monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengaku telah menerima pelimpahan kasus cuitan `santri calon teroris` dari Polda Jabar dengan terlapor Denny Siregar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, kasus itu mulai diusut pihak penyidik.

Kata dia, berkas laporan kasus Denny Siregar saat ini masih didalami.

Saat ini kata Zulpan, Penyidik tengah mempelajari muatan dugaan pelanggaran yang dilakukan Denny Siregar dalam laporan tersebut.

"Ya pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait pasal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada 2020. Dia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu mengacu pada cuitan Denny Siregar di media sosial yang memuat kalimat `santri calon teroris`. Denny dilaporkan atas postingan di akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`.

Pelapor diketahui merupakan Forum Mujahid Tasikmalaya. Pihak pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam unggahan tersebut.

Zulpan memastikan pihak penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Penanganan kasus dengan terlapor Denny Siregar pun akan dilakukan secara profesional.

"Kami akan menanganinya secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," katanya.

Zulpan belum membeberkan kapan Denny Siregar bakal dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus itu. Dia baru menyebut kasus itu masih tahap dipelajari penyidik.

"Belum bisa saya sampaikan (kapan Denny Siregar dipanggil). Tetapi saya menyatakan pembenaran dahulu bahwa sudah dilimpahkan," ujar Zulpan.

Denny Siregar sendiri sempat angkat bicara soal pelaporannya saat itu. Dia menyatakan tidak melakukan penghinaan. Denny juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar