Kerugian Akibat Terbakarnya Ruangan MRI RSUP Kariadi Capai Miliaran

Jum'at, 31/12/2021 15:52 WIB
RSUP dr Kariadi Semarng terbakar (sindo)

RSUP dr Kariadi Semarng terbakar (sindo)

law-justice.co - Kerugian akibat terbakarnya ruangan magnetic resonance imaging (MRI) beserta mesin MRI di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah mencapai miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Parna karena harga salah satu alat MRI harganya mencapai miliaran rupiah.

"Yang jelas (kerugian) kan pesawat MRI, kita belum tahu pasti (total kerugian). Ini pengadaan 2014, taksirannya miliaran," kata Parna kepada wartawan di Gedung Kasuari RSUP dr Kariadi, Semarang, Jumat (31/12/2021).

Selain kerugian mesin dan ruangan MRI, tidak ada dampak lainnya. Sebab dokumen-dokumen, obat dan pasien berhasil dievakuasi saat kejadian.

"Pasien, obat, dokumen semua bisa dievakuasi ke Paviliun Garuda," jelasnya.

Ia menjelaskan koordinasi masih dilakukan dengan kepolisian terkait penyebab pasti kebakaran. Pihaknya juga masih mengkalkulasi total kerugian.

"Mudah-mudahan setelah berkoordinasi dengan teman-teman Polrestabes dan Inafis, Senin (3/1) bisa kita buka normal kembali," ujarnya.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di ruang MRI RSUP dr Kariadi Semarang sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (30/12) malam. Ruangan tersebut bagian dari gedung Kasuari namun terpisah dan hanya terhubung dengan lorong. Api tidak sampai ke gedung utama yang terdapat pasien menginap. Meski demikian evakuasi tetap dilakukan.

Ada 50 pasien yang dievakuasi saat kejadian. Dan pelayanan di Gedung Kasuari hari ini dialihkan semua ke gedung Garuda. Diperkirakan pelayanan Gedung Kasuari sudah bisa kembali berjalan normal pada Senin (3/1/2022).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar