Wafat Kim Jong-il Satu Dekade, Rakyat Korut Tak Boleh Tertawa 11 Hari

Kamis, 16/12/2021 09:42 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Il (kiri) dan putranya Kim Jong Un, saat menghadiri acara peringatan 65 tahun Partai Buruh di Pyongyang, Korea Utara (10/10). AP/Kyodo News

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Il (kiri) dan putranya Kim Jong Un, saat menghadiri acara peringatan 65 tahun Partai Buruh di Pyongyang, Korea Utara (10/10). AP/Kyodo News

Jakarta, law-justice.co - Negara Korea Utara akan memasuki masa berkabung untuk mengenang satu dekade ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il, wafat pada Jumat (17/12).

Selama 11 hari, warga Korut dilarang melakukan berbagai kegiatan gembira, seperti rekreasi hingga tertawa.

"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang," ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, seperti melansir cnnindonesia.com.

Warga itu kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," tutur warga itu.

Dia juga bercerita, "Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung."

Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah dikerahkan sejak awal Bulan Januari. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.

"Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali," tuturnya.

Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.

"Kesejahteraan dan keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan," katanya.

Para warga Korut pun mengeluhkan aturan ini karena sangat merusak waktu mereka untuk mengumpulkan uang, mencari makan di tengah krisis.

"Saya hanya berharap masa berkabung untuk Kim Jong-il hanya sepekan, seperti masa berduka untuk Kim Il-sung. Warga mengeluh karena dipaksa berduka atas kematian mereka hingga seperti orang mati," ucap salah satu warga lainnya.

Masa berkabung untuk mengenang pemimpin-pemimpin Korut memang biasanya hanya digelar selama sepekan. Namun, masa berkabung kali ini diperpanjang karena dianggap spesial, yaitu satu dekade.

Sebagaimana dilansir Reuters, Kim Jong-il sendiri memimpin Korut setelah ayahnya yang merupakan pendiri bangsa, Kim Il-sung, wafat pada 1994. Sejak saat itu, ia memimpin Korut hingga meninggal dunia pada 2011.

Sepeninggal Kim Il-sung, Kim Jong-un naik takhta. Dengan demikian, satu dekade Kim Il-sun ini sekaligus menjadi penyambutan menjelang perayaan satu dekade Kim Jong-un berkuasa.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar