Polda Bali Tangkap Perempuan Ukraina Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 09/12/2021 18:14 WIB
Ilustrasi tarik tunai di ATM (Pixabay)

Ilustrasi tarik tunai di ATM (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Polda Bali tangkap pelaku pembobolan ATM senilai ratusan juta rupiah asal Ukraina.

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan dan sudah membobol ATM lebin dari Rp325 juta.

Menurut dia, proses pembobolan yang dilakukan perempuan berusaia 33 tahun tersebut mirip dengan skimming.

"Sebetulnya mirip dengan skimming, tapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja," ujar Kombes Pol Ary Satriyan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Kombes Pol Ary, tersangka menarik uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik nasabah bank ke virtual account oy.

Ini merupakan layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.

Kombes Pol Ary menyatakan, transaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik milik seseorang yang dipanggil Mister.

Hingga kini diketahui baru ada dua orang yang menjadi korban sindikat ini. Mereka adalah nasabah bank asal Bau Bau, Sulawesi Selatan, bernama Nur Hayati dan Marda.

Pada Rabu (1/12/2021) mereka melapor pada pihak bank kalau jumlah uang di rekening mereka berkurang, padahal tidak ada transaksi penarikan uang.

"Tersangka sudah mengantongi nomor PIN para korbannya," ujar Kombes Pol Ary seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya yang bekerjasama dengan perempuan asal Ukraina ini.

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar