Polisi Bongkar Fakta Video Pria Anggota PP Doktrin untuk Membunuh

Minggu, 28/11/2021 20:40 WIB
Ilustrasi Ormas Pemuda Pancasila. (istimewa).

Ilustrasi Ormas Pemuda Pancasila. (istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Heboh video pria berbicara ke sejumlah orang diduga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, pria tersebut mendoktrin agar orang-orang tersebut membunuh.


Dalam video tersebut, pria itu mengenakan jaket abu-abu dan dikelilingi oleh sejumlah orang yang mengenakan baju loreng oranye yang identik dengan seragam khas PP.

Pria tersebut kemudian mengajak orang-orang yang mengelilinginya untuk membunuh orang yang merusak posko atau mengganggu keluarga besar Pemuda Pancasila.

Video itu viral setelah kepolisian menangkap sejumlah anggota PP buntut kericuhan di DPR beberapa hari lalu.

Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya sudah mengecek video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, video itu direkam tahun 2019.

"Terkait video viral itu, setelah kita cek, itu video lama tahun 2019, jadi itu sebelum kejadian kemarin ya rusuh di depan DPR," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Menurut Zulpan, video itu juga tidak berkaitan dengan penangkapan sejumlah anggota ormas PP beberapa hari lalu.

"Tidak ada kaitannya dengan penangkapan ormas PP yang kita lakukan akibat kerusuhan di depan DPR," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR. Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar