Berkaca dari Kasus Nirina Zubir, ini Cara Aman Simpan Dokumen Penting

Minggu, 21/11/2021 17:00 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah (Foto: Liputan6)

Ilustrasi Sertifikat Tanah (Foto: Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Menyimpan dokumen di tempat yang aman adalah cara agar aset berupa surat menyurat terhindar dari pencurian orang yang tidak bertanggungjawab.

Hal ini berkaca dari kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, yaitu penggelapan aset tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir hingga mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar. Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita, tersangka yang menggelapkan sebanyak enam sertifikat tanah dan bangunan.

Itu sebabnya mulailah memilah dokumen mana saja yang harus disimpan dengan aman apabila kita terpaksa harus meninggalkan rumah karena kondisi darurat. Dokumen seperti surat wasiat, catatan keuangan, polis asuransi jiwa, catatan medis, ijazah, kartu keluarga, dan sertifikat rumah harus disimpan di lokasi yang aman. Banyak cara untuk menyimpan seluruh dokumen tersebut, namun siapkan terlebih dahulu salinan dokumen dalam bentuk softcopy.

Sementara salinan softcopy dari dokumen penting bisa disimpan di media penyimpanan file berbasis online (cloud).

 

Lalu, dimana tempat yang bisa menjadi alternatif penyimpanan dokumen penting?

Federal Emergency Management Agency (FEMA) menjelaskan tiga opsi menyimpan dokumen penting dengan aman sebagaimana dijelaskan di bawah ini. Menyewa kotak deposit di bank Brankas bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan dokumen penting.

Kotak deposit aman (safe deposit box) di bank akan disimpan di lemari berbahan besi atau baja yang dilengkapi sensor gerak, kamera video, detektor panas, dan perangkat keamanan lainnya. Kekurangan dari metode penyimpanan ini adalah kita hanya dapat mengakses dokumen saat bank buka di hari kerja.

Apabila kita mendadak membutuhkan paspor atau surat sertifikat rumah dan besok adalah hari Minggu, kita harus menunggu bank buka di hari Senin. Juga, brankas akan disegel oleh bank apabila penyewanya meninggal dunia. Apabila surat wasiat disimpan di brankas bank, maka butuh waktu lama bagi pengacara atau pihak keluarga untuk dapat membuka brankas tersebut.

Ditambah lagi, tidak ada jaminan 100 persen dokumen yang disimpan di brankas bank aman dari bencana alam. Tanyakan terlebih dulu kepada pihak bank terkait kea Tanyakan terlebih dulu kepada pihak bank terkait keamanan dokumen kita apabila terjadi bencana alam yang sampai menghancurkan bangunan bank. Menyimpan dokumen di rumah Jika memutuskan untuk menyimpan dokumen di rumah, belilah kotak arsip atau brankas tahan api yang dapat melindungi dokumen jika terjadi kebakaran.

FEMA menganjurkan kita untuk menyimpan salinan dokumen penting dalam bentuk softcopy di USB atau hard disk eksternal, lalu letakkan di dalam brankas tahan api dan tahan air. Apabila kita ingin memastikan keamanan brankas dari pencuri, kita dapat mencari brankas yang bisa disembunyikan di lantai (floor safe) atau brankas yang menempel di dinding (wall safe).

Kedua jenis brankas itu lebih mudah disembunyikan ketimbang brankas biasa. Menyimpan dokumen di lemari tahan api bukanlah pilihan terbaik, karena warna kertas bisa berubah kecokelatan. Di sisi lain, brankas yang berbahan besi atau baja lebih mampu melindungi semua dokumen itu. Penyimpanan dokumen online Cara lain untuk memastikan dokumen kita aman adalah membuat salinan dokumen dalam bentuk softcopy dan disimpan secara online.

Selama kita memiliki koneksi internet, akun penyimpanan cloud seperti Dropbox atau Google Drive bisa diakses dari perangkat pun. Dengan penyimpanan berbasis cloud, kita juga lebih mudah membagikan dokumen penting kepada anggota keluarga.

Namun perlu dipahami, penyimpanan online cenderung berisiko diretas oleh penjahat siber (cyber crime). Maka dari itu, berikan kata sandi khusus saat menyimpan dokumen via online. Bila perlu, gunakan enkripsi elektronik untuk melindungi informasi yang bersifat sangat rahasia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar