Polisikan Luhut, Prodem: Pengkhianatan terhadap Cita-cita Reformasi!

Senin, 15/11/2021 16:00 WIB
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule memberikan keterangan terkait pelaporan Luhut Binsar dan Erick Thohir soal Bisnis PCR di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Tribunews)

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule memberikan keterangan terkait pelaporan Luhut Binsar dan Erick Thohir soal Bisnis PCR di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Tribunews)

Jakarta, law-justice.co - Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Prodem) resmi melaporkan Menteri Koordiator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dilakukan terhadap dua menteri Jokowi itu atas dugaan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule menilai bahwa kedua menteri Jokowi ini telah mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi.

“Itu telah melakukan pengkhianatan cita-cita reformasi,” kata Iwan Sumule di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Iwan menyampaikan bahwa, cita-cita perjuangan reformasi yang dianggap fundamental ialah menuntut agar penyelenggara negara yang bersih dan terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Makanya kami ke Polda. kami melaporkan soal Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya yang juga merupakan tindakan pidana,” ucap Iwan Sumule mengutip RMOL.

Iwan kemudian menjelaskan kedudukannya sebagai pelapor. Dalam hal ini, kata dia, Prodem merasakan langsung dampak dari mahalnya biaya tes PCR dan tes swab antigen yang wajib dilakukan bilamana hendak melakukan perjalanan untuk urusan pekerjaan ataupun urusan lainnya.

“Mahalnya biasa tes PCR dan antigen tersebut rupanya menjadi ladang emas bagi perusahaan yang menjalankan bisnis tes PCR dam test swab antigen untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” pungkas Iwan Sumule.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar