Anak Buahnya Pentung Kepala Mahasiswa Demo, Kapolda NTB Minta Maaf

Minggu, 24/10/2021 16:00 WIB
Demo Mahasiswa di NTB (Kompas)

Demo Mahasiswa di NTB (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Seorang polisi, Briptu A, terbukti melakukan tindakan di luar prosedur dengan mementung kepala mahasiswa ketika sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal, meminta maaf atas aksi kekerasan tersebut.


"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB, memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi persnya di Mataram seperti di lansir Antara, Minggu (24/10/2021).

Penanganan hukum terhadap aksi Briptu A masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Sanksi terhadap Briptu A akan segera diumumkan.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," terang Artanto.

 

Briptu A Terpancing Emosi


Diketahui, unjuk rasa mahasiswa itu terjadi di depan Gedung DPRD NTB pada Kamis (21/10/2021) lalu. Para mahasiswa turun ke jalan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma`ruf.

Namun, aksi itu berakhir ricuh. Mahasiswa dan polisi terlibat bentrok.

Bentrokan itu disinyalir karena reaksi kepolisian terkait adanya aksi bakar ban yang dilakukan oleh pihak mahasiswa. Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa seorang mahasiswa terluka di kepala.

"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralatan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar