Viani Limardi Bakal Gugat PSI Rp 1 Triliun: Saya Akan Melawan!

Selasa, 28/09/2021 15:20 WIB
Viani Limardi (tengah). (era.id).

Viani Limardi (tengah). (era.id).

Jakarta, law-justice.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi lantaran sudah rutin menggelembungkan dana kegiatan reses. Viani pun tak tinggal diam, ia bakal menggugat PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segara dilayangkan. "Tunggu tanggal mainnya," ujarnya.

Soal pemecatan, Viani sudah buka suara. SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Tudingan PSI itu dibantah Viani. Dia menyebut PSI melakukan fitnah.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani.

Dia pun menjelaskan total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Viani mengatakan dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.

"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" kata Viani.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar