Tiga Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 50 Juta

Selasa, 28/09/2021 07:10 WIB
TKP Penembakan Ustaz Armad di Tangerang (Tribun)

TKP Penembakan Ustaz Armad di Tangerang (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku penembakan Ustaz Armand.

Mereka ditangkap di kawasan hutan wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan mendapatkan bayaran sebesar Rp50 juta.

“Otak pelaku pembunuhan menyiapkan mahar senilai Rp30.000.000. Namun, salah satu tersangka mengajukan mahar lebih tinggi yaitu senilai Rp50.000.000,” demikian data seperti melansir tvonenews.com pada Senin (27/9).

Pembayaran pertama dilakukan pada Sabtu, 4 September 2021 sebesar Rp30 juta dan Rp2 juta untuk biaya transportasi salah satu tersangka.

Pembayaran kedua dilakukan pada Selasa, 7 September 2021 senilai Rp20 juta dan Rp8 juta untuk biaya transportasi salah satu tersangka.

Ustaz Armand menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (18/9) pukul 18.30 WIB di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kabupaten Tangerang. Ia meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasus penembakan misterius itu ternyata bernuansa balas dendam dan asmara. Sang korban, ustaz Armand, ternyata pernah cekcok dengan otak pembunuhan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap Tim Polda Metro Jaya pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar