Fraksi Demokrat DPR RI Minta Napi Penista Agama Diberi Sel Khusus

Senin, 20/09/2021 21:45 WIB
Tersangka kasus penistaan agama islam Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Sel (Kumparan)

Tersangka kasus penistaan agama islam Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Sel (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Hukum (III) Fraksi Demokrat, Santoso, menyayangkan penganiayaan yang menimpa tersangka penista agama, Muhammad Kece, oleh sesama napi, Irjen Napoleon.


Santoso menyarankan ada sel khusus bagi terpidana penista agama agar kejadian tersebut tak terulang. “Untuk mencegah hal ini terulang kembali, menurut saya perlu para tersangka penista agama dipisahkan selnya dengan napi lain,” kata Santoso, Senin (20/9/2021).


Meski begitu, Santoso menilai harusnya Irjen Napoleon sebagai penegak hukum, paham untuk tidak main hakim sendiri

Lebih jauh, Santoso menyoroti belakangan sangat banyak permasalahan lapas yang terjadi, termasuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang memakan banyak korban. Menurutnya, baik peristiwa tersebut dan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece mencerminkan buruknya pengamanan di lapas. “Belum lama terjadi kebakaran di Lapas Tangerang. Sebelumnya ada kasus larinya napi terpidana mati narkoba dengan melakukan penggalian tanah dari sel sampai keluar kawasan Lapas kurang lebih 30 meter, berlangsung sampai 5 bulan namun tidak diketahui petugas,” ujarnya.


“Perbuatan tersebut jelas mencederai pengamanan yang ada di rutan atau lapas saat ini. Kejadian itu mencerminkan manajemen rutan/lapas sudah carut marut,” tambah dia.

Santoso mengimbau pengelolaan lapas jangan berpusat pada napi saja. Tetapi harus dipastikan juga keamanannya. “Pengelolaan lapas jangan hanya pada pembinaan warga binaan atau napi saja. Sangat diperlukan manajemen yang komprehensif tentang pengamanan bagi para napi. Gedung yang aman dan nyaman,” paparnya.


“Keamanan yang melindungi serta fasilitas lainnya di lapas harus segera direalisasikan. Agar tidak ada lagi korban jatuh, baik karena musibah kecelakaan atau pun adanya penganiayaan yang dialami oleh napi,” tandas dia.


Selain dianiaya, Muhammad Kece dilumuri dengan kotoran di dalam sel oleh Irjen Napoleon. Penyebabnya, Napoleon mengaku tak terima dengan pernyataan Muhammad Kece soal dugaan penistaan agama.


Kasus ini tak hanya sekadar kekerasan di rutan. Kini, Napoleon dilaporkan ke Bareskrim tanggal 26 Agustus 2021, pelapornya Muhammad Kosman. Laporan ini dikonfirmasi Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Jumat (17/9/2021).


Sementara, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya dan Kece satu blok dengan Kece. Mereka pada jam tertentu sering bertemu. “Satu tahanan, enggak satu sel, satu blok,” kata Yani, Senin (20/9/2021) kemarin.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar