Polisi Dalami Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Sabtu, 18/09/2021 13:00 WIB
Aniaya-ilustrasi (kilk MBR)

Aniaya-ilustrasi (kilk MBR)

Jakarta, law-justice.co - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya mendalami ada atau tidak pihak lain yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di dalam rutan.

"(Terlapor) Napoleon Bonaparte. Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Meski begitu, Andi enggan menjawab saat ditanya apa motif Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece. Dia meminta waktu karena penyidik masih melakukan pendalaman. Sementara itu, Andi menjelaskan polisi sejauh ini sudah memeriksa 3 orang saksi.

Diketahui, Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

"Sudah tahu bertanya pula," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9). Dia menjawab hal tersebut saat ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar.

Agus menyatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.

"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pasca kejadian proses langsung berjalan," tuturnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar