Untuk Perkuat Ideologi Pancasila, BPIP Dapat Tambahan Dana Rp150 M

Jum'at, 17/09/2021 09:16 WIB
Presiden Joko Widodo menyalami Kepala BPIP Yudian Wahyudi usai dilantik(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Presiden Joko Widodo menyalami Kepala BPIP Yudian Wahyudi usai dilantik(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran yang cukup besar bagi penguatan ideologi pancasila.

Tahun depan, ia memberikan dana sebesar Rp 343,9 miliar melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Adapun anggaran untuk penguatan ideologi pancasila pertama kali ditetapkan sebesar Rp 193,9 miliar dalam RAPBN 2022.

Namun, sejalan dengan pembahasan di DPR RI, anggaran ditambah sebanyak Rp 150 miliar.

"Tambahan anggaran untuk BPIP Rp 150 miliar. (Anggaran) BPIP ini untuk penguatan ideologi Pancasila," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata seperti melansir CNBC Indonesia.

Dalam RAPBN 2022, anggaran BPIP sebanyak Rp 193,9 miliar ini diberikan hampir setengahnya untuk belanja pegawai. Dimana untuk belanja pegawai sebesar Rp 82,3 miliar dan Rp 4,5 miliar untuk belanja modal.

Kemudian untuk belanja barang sebesar Rp 107 miliar. Lalu tambahan Rp 150 miliar untuk penguatan ideologi dan mental pancasila.

Pada tahun 2022, BPIP juga dikatakan akan melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsinya pada Pembinaan Ideologi Pancasila yang digunakan untuk menyukseskan 3 janji Presiden yaitu:

1) Mengoptimalkan peran dan fungsi BPIP;

2) Menerapkan standarisasi materi dan metode pembelajaran Pancasila;

3) Mengevaluasi dan membaharui peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar