Jadi Syarat Perjalanan dan Tak Usah Dicetak,

Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid di PeduliLindungi

Senin, 30/08/2021 08:42 WIB
Sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat perjalanan saat PPKM darurat (bisnis)

Sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat perjalanan saat PPKM darurat (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Inilah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu syarat perjalanan terutama bagi wilayah yang menerapkan PPKM.

Lewat aplikasi PeduliLindungi, Anda sudah bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil tes swab PCR/Antigen.

Sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa Anda cek melalui link pedulilindungi.id.

Saat ini, aplikasi PeduliLindungi sudah menjadi salah satu syarat perjalanan.

Baik itu perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

Perlu diketahui, pada Sabtu (28/8/2021) kemarin, penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk jadi syarat perjalanan sudah diberlakukan.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu untuk mengelola mobilitas di tengah pandemi.

"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19."

"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Tak Perlu Dicetak

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19, baik yang pertama maupun kedua.

Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting.

Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:

- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tanggal lahir.
- Kode batang (barcode).
- ID.
- Tanggal vaksin diberikan.
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.
- Merek vaksin yang diperlukan.
- Nomor batch vaksin.
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia.

Mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi.

Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data Anda untuk dipakai pada berbagai hal negatif, seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya.

Maka dari itu, sertifikat vaksin Covid-19 cukup Anda simpan melalui ponsel maupun komputer atau laptop.

Cara Buat Akun PeduliLindungi

Berikut cara mudah untuk membuat akun di PeduliLindungi:

1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik `Register` yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih `Buat akun PeduliLindung`.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.

Cek Sertifikat Vaksin Covid-19


Contoh sertifikat vaksin - Segera download sertifikat vaksin secara online, dan buka link Pedulilindungi.id atau klik link SMS dari 1199. (Pedulilindungi.id)

Setelah berhasil membuat akun PeduliLindungi, berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19:

Via Web

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik login.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih `Sertifikat Vaksin`.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik `Unduh Sertifikat` jika ingin mendownload.

Via Aplikasi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.
2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.
3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.
5. Klik `Paspor Digital`.
6. Klik `Nama` untuk memunculkan sertifikat vaksin.
7. Pilih `Sertifikat Vaksin`.
8. Klik `Unduh` untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Cek Hasil Tes Swab PCR/Antigen

Untuk cek hasil tes swab PCR/Antigen lewat aplikasi PeduliLindungi, dapat Anda ikuti langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah Anda download di HP.
2. Klik `Paspor Digital` yang ada di menu utama.
3. Lalu klik `Hasil Tes COVID-19` yang ada di pojok kanan atas.
4. Setelah itu, akan muncul hasil tes swab PCR/Antigen Anda.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar