Efek Pfizer Bahaya Bagi Pederita Jantung, Komnas KIPI ungkap Fakta ini

Jum'at, 20/08/2021 20:25 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc AS

Vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc AS

Jakarta, law-justice.co - Kedatangan vaksin COVID-19 Pfizer turut menambah banyak daftar merek vaksin yang digunakan di Indonesia. Pfizer merupakan vaksin dengan platform mRNA kedua yang diterima setelah sebelumnya adalah vaksin Moderna.


Setiap vaksin tentu memiliki efek samping setelah penyuntikannya. Akan tetapi, setiap tubuh penerimanya juga punya respons yang berbeda-beda dan membuat efek samping yang dirasakan juga berbeda pula.


Berdasarkan temuan dari Komite Penasihat Global tentang Keamanan Vaksin (GACVS) yang dilaporkan pada 26 Mei 2021 lalu, vaksin mRNA punya efek samping berupaya radang otot jantung (miokarditis) dan juga radang selaput jantung (perikarditis). Kondisi ini memang sangat jarang terjadi. Namun, apakah vaksin Pfizer tetap aman bagi penderita gangguan jantung?


Ketua Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari, menyebutkan bahwa temuan tersebut tak berarti bahwa vaksin Pfizer tak aman bagi orang dengan komorbid seperti gangguan jantung. Apalagi selama penyakit tersebut terkontrol dengan baik.


"Semua vaksin itu aman selama sakit jantungnya terkendali. Tentu kalau dalam keadaan serangan jantung enggak bisa divaksin, lagi berdebar ya enggak bisa divaksin. Lagi sesak ya enggak bisa," jelasnya, Jumat (20/8/2021).

Risiko tentu pasti ada. Walaupun begitu, vaksin COVID-19 tetap punya manfaat yang lebih banyak. Utamanya dalam menghindarkan seseorang dari risiko rawat inap dan kematian. Apalagi bagi orang dengan komorbid yang juga lebih berisiko terinfeksi.


"Manfaat yang diperoleh lebih tinggi dari risiko. Artinya, risiko tetap ada, dong. Mau vaksin apa, mau makan apa, mau obat apa, tetap ada risiko. Tapi, kan, ternyata orang divaksin jauh lebih rendah yang dirawat, orang yang divaksin jauh lebih rendah kematiannya, " tambah Prof. Hindra.


Untuk itu, Prof. Hindra meminta agar masyarakat juga bisa lebih memahami gejala yang ditimbulkan sehabis divaksinasi dengan vaksin mRNA terutama yang dikaitkan dengan jantung tersebut. Sehingga jika terjadi, pengobatan dapat segera dilakukan untuk menghindari kondisi yang tak diinginkan.


"Tentunya masyarakat harus mengenal gejalanya seperti sakit dada, nyeri dada yang tiba-tiba muncul dan menetap, lalu sesak napas, atau irama jantung bertambah enggak teratur. Itu segera harus berobat ke dokter atau ke fasyankes tempat dia divaksinasi," tutupnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar