Pengguna VPN, Sudah Yakin Dengan Perlindungan Data Internet Anda?

Kamis, 12/08/2021 20:01 WIB
Internet (as.com)

Internet (as.com)

law-justice.co - Berselancar di intenet sudah merupakan kebutuhan primer masyarakat saat ini. Sayangnya, tidak semua hal bisa kita akses karena terbentur regulasi dalam negeri.

Sebagian orang memilih nekat untuk mengakses situs-situs yang dilarang pemerintah menggunakan Virtual Private Network (VPN). VPN adalah alat yang pada dasarnya menempatkan perisai digital di depan aktivitas online Anda dari alamat IP dan pengguna Wi-Fi.

Produk VPN pilihan Anda tidak hanya dapat menyembunyikan aktivitas online Anda dari pengintaian, tapi juga dapat benar-benar menumbangkan tindakan yang membuat situs web atau sumber daya tertentu tidak dapat diakses.

Alat VPN memiliki kemampuan untuk menutupi alamat IP Anda dan membuatnya tampak seolah-olah itu milik negara lain. Jika Anda beselancar di internet menggunakan VPN, alamt IP Anda pasti bukan dari Indonesia. Bisa dari Singapura, Amerika Serikat, atau Australia.

Untuk mendapatkan VPN, Anda hanya perlu memilih penyedia VPN yang ada di Playstore atau GetApps. Ada yang gratis, ada pula yang berbayar.

Anda kemudian akan menginstal perangkat lunak VPN di komputer atau posnel pintar dan masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan, lalu secara otomatis Anda akan berselancar di internet menggunakan VPN.

Tapi tentu, sesuatu yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah memiliki risiko kemanan digital.

Ini sepenuhnya tergantung pada kualitas alat VPN yang Anda pilih. Jika Anda mengunduh program VPN tidak dikenal yang tidak ditinjau secara acak, maka Anda menempatkan diri Anda pada risiko.

Maka dari itu, pilihlah VPN yang umum digunakan banyak orang. Pilih yang memilik review memuaskan atau baca kolom komentar sebelum mendownload.

Penggunaan VPN sangat bermanfaat di negara-negara yang membatasi akses media sosial seperti di China dan Myanmar.[Marca]

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar