Robot Dalam Trading Forex, Bikin Cuan atau Amsyong?

Sabtu, 31/07/2021 10:00 WIB
Robot EA dalam trading forex (Pikiranforex)

Robot EA dalam trading forex (Pikiranforex)

Jakarta, law-justice.co - Robot trading forex kini sedang menjadi perbincangan banyak pihak. Pasalnya, robot tersebut dapat membantu investor dalam bertransaksi jual beli mata uang asing.
Lantas, apa sebenarnya robot trading forex?

Mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (31/7/2021), robot trading forex sering disebut dengan istilah expert advisor (EA). Robot ini merupakan alat elektronik yang bekerja sendiri untuk mencari peluang open trade, open sell, dan buy di forex market.

Robot trading forex itu tahu kapan harus jual dan beli. Robot akan melakukan sendiri transaksi jual dan beli tanpa harus mendapatkan perintah dari trader.

Hal ini karena robot mencari sinyal untuk trading, mengirim order untuk open posisi, dan mengelola money management. Semua sesuai dengan perindah yang terekam dalam programnya.

Dengan segala keunggulannya tersebut, robot trading forex tentu akan sangat menggiurkan bagi investor pemula. Namun, investor juga harus hati-hati.

Pasalnya, meski penawaran robot trading forex sudah merajalela, tetapi Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya belum melegalkan praktik tersebut. Artinya, seluruh penawaran robot trading forex saat ini bersifat ilegal.

"Belum melegalkan robot forex," katanya, Jumat (30/7/2021) kemarin.

Selain itu, ada beberapa robot trading forex yang dibuat dengan tujuan tertentu untuk menipu trader. Beberapa modusnya adalah memaksa investor untuk open di banyak posisi sampai mencuri saldo trader.

Selain itu, investor juga tak bisa sepenuhnya mengandalkan robot. Sebab, robot hanya bisa mengirimkan analisa teknikal.

Sementara, investor butuh analisa fundamental untuk mendapatkan keuntungan dari trading forex jangka panjang. Hal ini butuh jam terbang dan pengalaman agar bisa mengambil keputusan pada kondisi trading yang kompleks.

Baru-baru ini Satuan Waspada Investasi (SWI) memasukkan salah satu kegiatan usaha investasi robot trading Auto Trade Gold 4.0 ke dalam kelompok investasi ilegal. Hal ini karena Auto Trade Gold 4.0 memiliki kegiatan money game.

Untuk itu, masyarakat harus jeli dalam memilih robot trading forex yang akan digunakan. Calon investor bisa melihat pola trading yang akan dilakukan oleh robot, misalnya stop loss dan take profit.

Calon investor juga harus memastikan bahwa robot tersebut sudah diuji dengan data beberapa tahun terakhir (backtest) dan data yang berjalan saat ini (forward test).

Lalu, investor perlu memastikan robot tak memakai account cent atau menaikkan nilai yang riil. Hal tersebut akan membuat dana investor seolah-olah lebih besar dari kenyataannya.

Terakhir, investor harus memastikan juga robot sudah berkolaborasi dengan broker resmi atau tercatat di badan hukum.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar