PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, IHSG Menguat dan Rupiah Lesu

Rabu, 21/07/2021 10:30 WIB
Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta - (ANTARA)

Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta - (ANTARA)

Jakarta, law-justice.co - Pada hari pertama perpanjangan PPKM Darurat, Rabu, 21 Juli 2021, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka menguat. Pukul 09.03 WIB, IHSG naik 0,48 persen atau 28,79 poin menjadi 6.046,19.

Dalam pantauan terlihat 206 saham menguat, 98 saham melemah, dan 173 saham stagnan. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI tercatat sebagai saham yang terbanyak dibeli oleh investor asing pada sesi perdagangan hari ini dengan nilai beli bersih sebesar Rp 14 miliar hingga pukul 09.03 WIB.

Berikutnya ada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan net foreign buy Rp 7,9 miliar. Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) juga dibeli oleh para investor dengan nilai net foreign buy Rp 4,5 miliar.

Head of Research Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi sebelumnya memperkirakan IHSG secara teknikal berpotensi berbalik rebound pada perdagangan hari ini. Menurut dia, IHSG secara teknikal terkoreksi namun mampu bertahan level support Moving Average 20 hari dan 50 hari.

Hal itu yang kemudian dinilai bakal membuka peluang indeks untuk berbalik menguat dan menghapus sebagian kerugian di perdagangan hari ini. “Momentum indikator Stochastic dan RSI masih dalam bullish momentum dan memiliki span yang cukup lebar menuju lanjutan penguatan hingga kondisi overbought,” kata Lanjar pada hari ini.

Lebih jauh ia memperkirakan IHSG secara teknikal IHSG berpotensi berbalik menguat dengan support resistance 6.000-6.082 pada hari ini. Sebelumnya, IHSG ditutup melemah 0,91 persen atau 55,12 poin dan parkir di posisi 6.017,39 pada perdagangan Senin lalu, 19 Juli 2021.

Sementara itu, nilai tukar rupiah dibuka di zona merah pada awal perdagangan hari ini. Data Bloomberg menunjukkan rupiah terkoreksi 0,09 persen ke Rp 14.530 per dolar AS. Adapun indeks dolar AS menguat 0,05 persen ke 93,02.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah berpotensi bergerak fluktuatif dan melemah lagi dalam rentang Rp 14.500 - Rp 14.540 per dolar AS.

Menurut dia, posisi dolar AS terus menanjak kian mendekati level tertinggi dalam beberapa bulan karena kekhawatiran atas kenaikan inflasi dan peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Adapun, jumlah kasus Covid-19 global mencapai 190 juta pada 19 Juli 2021 menurut data Universitas Johns Hopkins. Negara-negara seperti Australia dan Korea Selatan bahkan menerapkan kembali langkah-langkah pembatasan untuk penyebaran varian delta Covid-19.

Ibrahim menambahkan, faktor eksternal lain yang memukul rupiah adalah kasus pertama sudah dilaporkan di desa Olimpiade di Jepang menjelang Olimpiade Tokyo pada 23 Juli 2021 dan rata-rata harian global tujuh hari kasus Covid-19 baru lebih dari setengah juta untuk pertama kalinya sejak Mei 2021.

“Tanpa data ekonomi signifikan yang akan dirilis hingga laporan indeks manajer pembelian manufaktur dan jasa AS pada hari Jumat, Covid-19 kemungkinan akan tetap menjadi fokus bagi investor hingga saat itu,” tulis Ibrahim dalam riset harian.

Sedangkan dari dalam negeri, Ibrahim menilai perpanjangan PPKM Darurat dinilai perlu karena varian baru Covid-19 yang terus meningkat bahkan Indonesia menjadi urutan pertama terbanyak Covid-19 dibandingkan Brasil dan India. Ia berharap keputusan pemerintah mendorong pengendalian pandemi bisa lebih lebih terkendali dan penurunan kasus akan lebih signifikan.

Pemerintah sebelumnya resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar