DPR Menyatakan Pemerintah Punya Uang Jika Terapkan Lockdown

Jum'at, 02/07/2021 06:07 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris. (Foto: Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris. (Foto: Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengatakan pemerintah memiliki cukup anggaran apabila memutuskan lockdown atau karantina dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19).

Hal tersebut ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan seputar keluhan banyak kepala daerah yang mengklaim tak memiliki anggaran untuk memutuskan lockdown.

"Jadi uangnya ada kok. Tapi enggak terserap, enggak digunakan. Uangnya ada, tapi enggak dipakai untuk penanganan Covid," kata Charles dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 beberapa waktu lalu.

Charles mengaku tak bisa menerima alasan pemerintah tak memiliki uang untuk menerapkan lockdown sebagai upaya menghentikan penularan virus corona.

Menurutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di daerah sebanyak 80 persen direalokasi untuk penanganan Covid-19. Namun, dari total dana yang direalokasi itu baru terserap 23 persen untuk penanganan Covid-19 di daerah-daerah per Juni 2021.

"Penyerapannya rendah sekali, dari Rp46,5 triliun yang direalokasi penanganan Covid, penyerapannya sampai Juni 2021 baru 23 persen. Ini sangat tak sesuai dengan harapan," ujar politikus PDIP itu.

Charles lantas menyebut beberapa provinsi besar juga memiliki daya serap anggaran penanganan corona sangat minim. Di antaranya Jawa Timur baru terserap 13 persen, Jawa Tengah 9 persen, Jawa Barat 14 persen, dan DKI Jakarta 2,6 persen.

Bahkan, kata Charles, anggaran KCP PEN di level nasional yang dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp172,4 triliun belum sepenuhnya terserap. Sampai bulan ini baru 22 persen dari total jumlah anggaran itu yang terserap.

"Jadi kalau alasan anggaran enggak ada, enggak bisa diterima. Negara harus cari cara untuk memastikan keselamatan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Charles mendesak Presiden Joko Widodo menerapkan kebijakan PSBB secara nasional atau lockdown di Pulau Jawa. Menurutnya, menyebut PSBB secara nasional perlu diterapkan merespons lonjakan kasus Covid-19.

Namun, Jokowi tak mengambil kebijakan PSBB atau lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Mantan wali kota Solo itu lebih memilih menerapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar