Jakarta Darurat Covid-19, Segini Jumlah Kasus Baru dalam Sehari

Kamis, 24/06/2021 19:31 WIB
Ilustrasi kasus Covid-19 yang melonjak di Jakarta (Pikiran Rakyat)

Ilustrasi kasus Covid-19 yang melonjak di Jakarta (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021) hari ini kembali membuat rekor baru dengan tambahan 20.574 kasus baru dalam sehari. Dan penyumbang paling banyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan 7.505 kasus.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan Covid-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini," tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (24/6/2021).

Dwi memaparkan, berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 25.575 spesimen. Dari spesimen itu, sebanyak 20.460 orang dites PCR, yang hasilnya 7.505 positif dan 12.955 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari terhadap 5.053 orang, dengan hasil 776 positif dan 4.277 negatif.

Dwi menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini adalah Kepulauan Seribu 2 kasus, Jakarta Barat 1.550 kasus, Jakarta Pusat 836 kasus, Jakarta Selatan 1.105 kasus, Jakarta Timur 2.310 kasus, dan Jakarta Utara 954 kasus. Sementara itu, data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748.

Sementara itu, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas 350 kasus, Cipayung 341 kasus, Kembangan 322 kasus, dan Pulo Gadung 305 kasus.

Kemudian kasus aktif di Jakarta pada hari ini naik sejumlah 5.195 kasus, sehingga jumlah kasus aktif totalnya 40.900 orang yang masih dirawat maupun isolasi. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 494.462 kasus.

Dari total kasus positif, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 445.450 dan total 8.112 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap Covid-19," ucap Dwi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar