Akhir Juni Ini Suntikan Dana Restrukturisasi Polis Jiwasraya Cair

Senin, 14/06/2021 09:28 WIB
Kantor PT. Asuransi Jiwasraya (persero). (Doc. Kejagung)

Kantor PT. Asuransi Jiwasraya (persero). (Doc. Kejagung)

Jakarta, law-justice.co - Suntikan dana ke IFG Life untuk restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan bakal diterima secara bertahap pada akhir Juni mendatang.

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R Mahelan Prabantarikso mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi jumlah polis nasabah yang setuju dengan tawaran restrukturisasi.

"Sampai dengan saat ini dalam proses. Rencananya dihitung dahulu sampai akhir bulan. Diperkirakan Juni atau Juli (pencairannya) karena bertahap," ucapnya seperti melansir cnnindonesia.com, Senin (14/6).

Mahelan melanjutkan jumlah polis yang akan direstrukturisasi juga akan diumumkan oleh manajemen IFG Life pada akhir bulan ini. Namun, jika mengacu pada perkiraan awal, total polis nasabah Jiwasraya yang direstrukturisasi mencapai Rp35 triliun.

Dari total tersebut, sekitar Rp22 triliun akan dibayarkan dengan suntikan dana dari pemerintah. Sementara sisanya, akan dibayarkan melalui pendanaan dan aset.

"Kalau sampai dengan saat ini kalau perkiraan awal sekitar Rp35 triliun. Kalau dari pemerintah sesuai rencana sekitar Rp22 triliun. Nah, nanti ada fund raising sekitar Rp4,7 triliun, nanti sisanya ada aset," terangnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan sebanyak 98 persen nasabah Jiwasraya menerima tawaran restrukturisasi polis yang diberikan oleh pemerintah. Batas tawaran restrukturisasi polis ditutup pada Senin (31/5) lalu.

"Saya rasa sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (2/6) silam.

Berdasarkan kategori nasabah, ia menuturkan sebanyak 156.075 nasabah ritel yang menyetujui restrukturisasi. Jumlah itu setara 94 persen dari total nasabah ritel yakni 166.710 orang.

Selanjutnya, nasabah bancassurance yang menerima tawaran restrukturisasi sebanyak 16.748 orang. Angka itu mewakili 96 persen dari total nasabah bancassurance yakni 17.459 orang.

Lalu, sebanyak 2.088 nasabah korporasi menyetujui restrukturisasi. Jumlah itu setara 98 persen dari total nasabah korporasi yakni 2.127 perusahaan.

Jumlah tersebut termasuk polis yang masih dalam proses pemasukan data (data entry). Lalu, masih ada sebagian polis nasabah bancassurance masih dalam proses administrasi.

Erick menuturkan proses restrukturisasi yang merupakan bagian dari penyelamatan Jiwasraya tersebut dilakukan secara transparan.

"Kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan ada yang namanya perampokan (dana nasabah)," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar