DPR Bantah Rencana Panggil Paksa Prabowo Subianto

Selasa, 01/06/2021 21:18 WIB
DPR bantah rencana panggil paksa Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (Sumbarfokus)

DPR bantah rencana panggil paksa Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (Sumbarfokus)

Jakarta, law-justice.co - Wacana panggil paksa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat kerja dibantah oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiono. Sebelumnya, Effendi Simbolon mengusulkan agar Prabowo yang tak hadir rapat pada Senin (31/5/2021) dipanggil paksa.

"Tidak pernah ada wacana Komisi I akan memanggil paksa Menteri Pertahanan seperti apa yang disampaikan dalam wacana Pak Effendi Simbolon kemarin," ujar Sugiono, Selasa (1/6/2021).

Sugiono menjelaskan DPR dan pemerintah sama-sama memiliki agenda yang padat. Dia menegaskan pihaknya sudah tahu kalau Prabowo harus menghadiri rapat terbatas kemarin siang sehingga harus diwakili.

"Kami menyadari bahwa dinamika agenda masing-masing pihak cukup tinggi, baik DPR maupun pihak pemerintah. DPR juga pada hari Senin kemarin ada agenda paripurna yang undangannya disampaikan di hari Minggu. Jadi ya kita saling menyesuaikan," tuturnya.

"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya. Jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," sambung Sugiono.

Sementara itu, Sugiono menekankan kalau hubungan antara Komisi I DPR dengan para mitra cukup harmonis. Oleh karena itu, Sugiono menilai wacana pemanggilan paksa yang disebut Effendi tidak mewakili Komisi I DPR.

"Kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya saya nilai cukup harmonis. Tidak ada itu paksa memaksa. Pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," tutupnya.

Diketahui, Effendi Simbolon meminta Prabowo Subianto menghadiri rapat. Effendi menyampaikan hal tersebut dalam rapat Komisi I DPR kemarin siang.

"Ini tolong dipertimbangkan juga, padahal kita Rabu ada dengan beliau lagi, dengan catatan ya hadir harus, apa kita harus panggil paksa? Karena kita ada ketentuan juga panggil paksa, Pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," kata Effendi, Senin (31/5/2021).

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar