Kemenhan Niat Pinjam ke Luar Negeri Rp.1,7 Triliun, Untuk Apa?

Jum'at, 28/05/2021 15:40 WIB
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie (RMOL)

Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024.

Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.

Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.

Connie menuturkan, perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.


"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam.

Ia kemudian mengajak semua pihak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).


Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.

Pasal 3 ayat 1 berbunyi `Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000`.


Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)

a. untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314
b. untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000
c. untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686

Pasal 3 Ayat 3

Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 Ayat 4


Selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.

"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.

Tidak berhenti sampai disitu, Connie juga menyinggung soal rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memanfaatkan anggaran pengadaan Alpalhankam tersebut.

"Jadi pertanyaannya sederhana, angka sebesar ini mau ke luar buat beli apa?," tanya Connie.

Lebih lanjut, Connie mengatakan masih ingat ketika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengaku dengar dengan isu anggaran Rp 1.760 triliun namun tidak mengetahui maksud dari anggaran tersebut. Itu dikatakan Hadi saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI.

Lalu, Connie juga menemukan kalau Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) TNI juga kebingungan kenapa muncul anggaran gemuk tersebut.


Menurutnya akan menjadi janggal kalau pengguna anggaran tersebut malah tidak tahu anggaran sebesar itu untuk apa. Karena seharusnya mereka mengetahui sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kondisi alutsistanya.

"Misalnya saya komandan skuadron saya akan tahu nih kondisi skuadronnya seperti apa, kurangnya seperti apa, masalahnya sepeti apa, kapan dia harus diganti dan sebagainya," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar