Viral Tamu Wanita Direkam Diam-diam Saat Mandi di Hotel Kapsul Bobobox

Kamis, 13/05/2021 18:35 WIB
hotel kapsul di Jakarta, Hotel Bobobox (Ist)

hotel kapsul di Jakarta, Hotel Bobobox (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Terjadi sebuah hotel kapsul di Jakarta, Hotel Bobobox mendapat laporan adanya kasus pelecehan seksual yang dialami tamunya. Sang tamu wanita direkam diam-diam saat mandi.

Lokasi pelecehan dikabarkan terjadi di Bobobox Pods, kawasan Jakarta Pusat. Utas kabar perekaman diam-diam saat mandi ini viral di Twitter. Peristiwa tidak pantas itu terjadi pada 12 Mei 2021.

CEO Bobobox Indra Gunawan kepada pers saat merespons peristiwa ini lewat surat yang diunggah di akun Instagram Bobobox Indonesia, yakni @bobobox_id. "Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif.
 
Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," kata Indra Gunawan.

Bobobox berkomitmen untuk menyediakan kenyamanan dan keamanan bagi tamunya. Upaya peningkatan sistem keamanan akan dilakukan oleh pihak manajemen. "Kami tidak ingin hal yang sama menimpa Sahabat Bob yang lain. Everyone deserves their privacy, and all of our customers deserves our protection," kata Indra Gunawan.

Hotel Bobobox berjanji akan membantu korban memidanakan pelaku lewat jalur hukum atas dasar kasus perekaman tanpa izin dan pelecehan serta merusak citra nama baik perusahaan Bobobox.

CEO Bobobox Indra Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Ini didapat dari hasil investigasi internal  melalui CCTV yang terpasang di area TKP, yang selalu operational di seluruh cabang untuk memonitor keamanan customer," kata Indra Gunawan saat dihubungi.

Indra mengatakan, sebagai tindak lanjut ke depan, pihaknya saat ini masih berkonsolidasi bersama korban untuk melakukan pelaporan ke pihak berwajib. Pihaknya nantinya siap mendampingi korban jika membawa kasus ini ke ranah hukum. (PR)

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar