DPR Dorong Investigasi Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Senin, 26/04/2021 17:27 WIB
Kapal Selam KRI Nanggala-402. (Foto: Istimewa).

Kapal Selam KRI Nanggala-402. (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendorong pemerintah melakukan investigasi komprehensif atas karamnya kapal selam Nanggala 402 di Perairan Utara Bali. Investigasi ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran kabar dan menimbulkan polemik yang bersifat politis.

"Selain untuk tujuan itu, pemahaman atas penyebab kecelakaan menjadi penting bagi pengoperasian kapal selam kita yang lain di masa yang akan datang. Untuk itu, perlu pendayagunaan kemampuan sumber daya Iptek kelautan kita dalam rangka investigasi komprehensif tersebut di atas," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI ini minta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mendayagunakan lembaga riset kelautan Indonesia, baik yang ada di Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) seperti BPPT dan LIPI, di Balitbang Kementerian Teknis seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Kementerian ESDM, maupun lembaga riset kelautan yang ada di Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kemampuan teknologi lembaga-lembaga riset ini harus terus diasah dan disempurnakan melalui penerapan dalam penugasan agar semakin tangguh. Sebagai negara bahari, lanjut Mulyanto, Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan teknologi dan SDM kelautannya.

Selain itu, pemerintah perlu menyusun rencana pengembangan kemampuan teknologi kelautan tersebut, agar kapasitas dan kapabilitas tersebut semakin meningkat dan dapat diandalkan. Nantinya kemampuan teknologi ini dapat dimanfaatkan dalam mengelola sumber daya kekayaan laut termasuk untuk tugas perbantuan kasus-kasus kecelakaan laut.

“Dalam kasus ini kita perlu mengerahkan semua kemampuan riset yang dimiliki untuk menganalisis penyebab kecelakaan KRI Nanggala 402 secara akurat, sehingga tidak menjadi polemik spekulatif yang bernuansa politis di masyarakat, serta berguna sebagai pelajaran bagi kita untuk tugas-tugas di masa yang akan datang," jelas Mulyanto.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar