BRIN Dibentuk, Jokowi Jelaskan Perbedaannya dengan Kemendikbud Ristek

Selasa, 20/04/2021 22:38 WIB
Presiden Jokowi ungkap perbedaan tugas Kemendikbud Ristek dengan BRIN (Foto: Istimewa).

Presiden Jokowi ungkap perbedaan tugas Kemendikbud Ristek dengan BRIN (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Setelah membubarkan Kementerian Ristek, Presiden Joko Widodo lantas akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kemenristek sendiri akan dilebur ke dalam Kemendikbud. Jokowi pun menjelaskan alasan menjadikan semua kegiatan riset dalam satu badan.

BRIN merupakan lembaga otonom langsung di bawah Presiden. Lembaga ini akan menggabungkan semua kegiatan penelitian dan riset di sejumlah kementerian dan lembaga dalam satu wadah.

"Strategi besarnya adalah membangun fondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi dan teknologi,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/4/2021).

Kata Jokowi, BRIN bakal menjadi koordinator semua kegiatan penelitian dan pengembangan di Tanah Air. Dengan harapan, koordinasi menjadi lebih mudah, fokus dan produktif.

"Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” ujar Kepala Negara.

“Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Riset dan Teknologi yang dilebur ke Kementerian Pendidikan, kata Jokowi, bakal berkutat di sektor akademis atau pendidikan. Jadi ada pembeda, penelitian yang sifatnya untuk dunia pendidikan dan teknis atau aplikasinya berada di BRIN.

"Kemdikbud Ristek itu nanti urusannya riset akademis. Yang lainnya nanti berada di bawah BRIN," tutup Jokowi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar