Terungkap! Bukan Era SBY, Jiwasraya Gagal Bayar di Era Jokowi

Selasa, 13/04/2021 17:04 WIB
Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

law-justice.co - Masalah Jiwasraya yang gagal bayar 12,4 trilyun rupiah kepada nasabah dan mengakibatkan kerugian negara ternyata terjadi di era Jokowi, bukan presiden SBY seperti disiarkan beberapa media sebelum ini.

Dilandir dari berita Posmetro.com, Selasa (13/4/2021), dalam dokumen yang bocor ke publik dinyatakan bahwa Perusahaan asuransi BUMN ini ternyata sangat sehat pada tahun 2016 dengan skor dan kualifikasi GCG 92,11 persen atau sangat baik.

Perusahaan yang memiliki 1.135 karyawan ini pun mendapatkan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari auditor independen.

Untuk kategori tingkat kesehatan perusahaan, PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan nilai AAA dengan skor 96,00 atau sehat sekali.

Perusahaan ini mulai sehat sejak 2012 dengan nilai AA. Kemudian 2013 nilai A, 2014 mendapat nilai AA dan 2015 mendapatkan AA.

Dokumen ini mementahkan klaim Presiden Jokowi yang menyebut Jiwasraya mulai bermasalah sejak 10 tahun lalu atau pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalo laporan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya seperti ini, bahkan 2016 mendapatkan penilaian AAA (Sehat Sekali) dari KAP PriceWaterhouse Coopers, masak mau menyalahkan SBY?,” kata @ferizandra.

Hal senada dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia menyindir Jokowi yang menyalahkan SBY. Padahal, laporan keuangan menunjukkan Jiwasraya sangat sehat pada tahun 2016.

“Aneh kan. Yg jd masalah itu: “uang nasabah hilang puluhan Triliun krn beli saham busuk, berakibat gagal bayar!” Ini malah mau dimundurkan jauh kebelakang. Ini ibarat anak tidak naik kelas, yg disalahkan ketika dia kurang gizi 10 tahun lalu. Knp tidak sekalian sejak 2001,” kata Jansen di akun Twitternya.

Berdasarkan dokumen rahasia Jiwasraya yang dikutip dari Kontan, PT Asuransi Jiwasraya per 31 Desember 2011 surplus sebesar Rp 1,75 triliun. Jiwasraya surplus berkat mekanisme revaluasi aset dan bangunan.

Tahun 2013 hingga 2016, Jiwasraya mampu berjalan cukup baik dan selalu menghasilkan laba atau keuntungan.

Namun dari sisi investasi, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Jiwasraya. Tahun 2015, BPK melakukan audit atas kinerja Jiwasraya.

Selama tahun 2017, pendapatan premi Jiwasrata meningkat berkat penjualan produk Jiwasraya JS Saving Plan yang mengiming-iming pendapatan pasti atau guaranted return setara atau bahkan di atas deposito.

OJK mengingatkan Jiwasraya agar mengevaluasi produk saving plan dan menyesuaikan dengan kemampuan pengelolaan investasi

Seiring pergantian direksi Jiwasraya di awal tahun 2018, dilakukan evaluasi kondisi Jiwasraya, termasuk produk.

Jiwasraya menyetop penjualan JS Saving Plan. Penyetopan bersamaan penurunan kondisi keuangan Jiwasraya sehingga menimbulkan tekanan likuiditas.

Akhir 2018, kondisi keuangan Jiawasraya semakin tidak kondusif. Terjadi pelepasan aset investasi Jiwasraya untuk membayar klaim.

Prediksi otoritas, rasio kecukupan modal untuk menanggung risiko atau risk based capital (RBC) di atas 120% baru tercapai tahun 2028. Jiwasraya mengajukan dispensasi untuk mencapai kesehatan RBC di 2028.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar