Pemusnahan Miras Menyambut Ramadhan
Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan operasi yang digelar pada 28 Maret hingga 8 April 2021 menjelang bulan suci Ramadhan. Miras yang dimusnahkan tersebut diketahui dari berbagai merek dan kandungan alkohol lebih dari 5 persen. Miras tersebut disita. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar