Pemusnahan Miras Menyambut Ramadhan

by Robinsar Nainggolan.Senin, 12/04/2021 18:46 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan operasi yang digelar pada 28 Maret hingga 8 April 2021 menjelang bulan suci Ramadhan. Miras yang dimusnahkan tersebut diketahui dari berbagai merek dan kandungan alkohol lebih dari 5 persen. Miras tersebut disita. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar