Tak Pernah Setor Uang ke Negara, Keluarga Cendana Kuasai TMII

Rabu, 07/04/2021 17:03 WIB
Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo (Tribun)

Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo (Tribun)

law-justice.co - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai hari ini diambil negara dari Yayasan Harapan Kita karena TMII merupakan aset negara. Mensesneg Pratikno menyatakan pengambilalihan itu karena mendapat rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Berdasarkan data yang dikutip dari tamanmini.com, Rabu (7/4/2021), gagasan TMII dicetuskan oleh istri Soeharto, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di rumahnya di Jalan Cendana No 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970.

Ide itu muncul sepulangnya Ibu Tien dari Disneyland Amerika Serikat dan Timland, Thailand.

TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975. Taman itu dibangun di atas lahan seluas 150 hektare di timur Jakarta. Untuk pengelolaanya diserahkan ke Yayasan Harapan Kita. Saat ini anak-anak Soeharto duduk di kepengurusan Yayasan Harapan Kita. Yaitu:

Pembina

Soehardjo
Bambang Trihatmodjo (Anak ketiga Soeharto-red)
Dr. Rusmono

Ketua Umum
Hj. Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Anak pertama Soeharto-red)

Ketua
Sigit Harjojudanto (Anak kedua Soeharto-red)Sekertaris
Tubagus Sulaeman

Wakil Bendahara
Sri MoempoeniKetua Pengawas
Indra Rukmana (Suami Siti Hardiyanti/mantu Soeharto-red))
Issantoso

Dewan Komisaris TMII

Ketua
Prof. Dr. Bambang Wirabarta
Anggota
Drs. Rizal Basri
Bambang Parikesit, SH.MM

Dr. Prasetyono, MA

Maliki Mift, SIP.MH

Sekretaris
Ir. Suherman

Manajemen TMII

Direktur Utama
Drs. Tanribali Lamo, SH.
Direktur Umum
Drs. Taufik Sukasah, M.SI.
Direktur Operasional & Pengembangan
Drs. Maulana Cholid
Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Budaya
Putu Supadma Rudana, MBA.

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar