PPKM Skala Mikro Dinilai Jadi Pelonggaran Aktivitas Masyarakat

Selasa, 09/02/2021 12:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Fraksi PKS).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Fraksi PKS).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 sd 22 Februari 2021. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi pemberlakuan PPKM skala mikro ini, salah satunya adalah soal jam operasi mal dan jumlah pekerja yang WFH. Ia menjelaskan, pemerintah menyebut PPKM Jawa-Bali tidak efektif menurunkan kasus Covid-19, padahal dalam aturan itu, mal dibatasi hanya boleh sampai pukul 19.00 dan jumlah WFO 25 persen.

"Tapi, kenapa justru dalam PPKM skala mikro ini restoran dan mall boleh sampai pukul 21.00 dan jumlah WFO justru naik menjadi 50 persen. Namanya bukan pengetatan, tapi pelonggaran. Ketidaksinkronan semacam ini hanya menambah keriuhan komunikasi," ujar Netty melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2020).

Netty meminta pemerintah tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang membuat masyarakat bingung, tapi kasus Covid-19 terus menanjak. Menurutnya, terlalu banyak istilah yang berganti-ganti bisa membuat rakyat bingung, apalagi kebijakan tersebut nyatanya tidak efektif dalam menurunkan jumlah kasus.

Masyarakat, kata Netty, bisa menjadi tidak peduli lagi dengan kebijakan pembatasan yang dibuat oleh pemerintah.

"Apa sih target dari PPKM skala mikro ini? Apa indikator keberhasilan PPKM? Bukankah para epidemiolog selalu mengingatkan bahwa kebijakan penanganan itu harus mampu mencegah penyebaran, menurunkan morbiditas, dan menekan mortalitas yang disebabkan Covid-19. Seharusnya pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya, kebijakan itu harus terukur bukan berdasarkan asumsi semata, tegas dia.

Ketimbang PPKM skala mikro, Netty menyarankan pemerintah untuk melakukan karantina total guna memutus mata rantai penyebaran dan memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap bertahan.
Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di beberapa daerah telah penuh, antrian pasien yang harus dirawat juga makin panjang.

"Dengan karantina wilayah dan pembatasan mobilitas total, diharapkan dapat menjadi efek kejut yang efektif menahan laju kurva Covid-19," katanya.

Netty juga meminta pemerintah agar memastikan RT maupun kelurahan yang diisolasi mendapatkan penanganan yang cepat serta terpenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.

"Posko-posko yang dibangun harus sigap. Jangan hanya sekadar menjaga dan mengawasi tapi juga cepat memastikan terpenuhinya kebutuhan warga masyarakat yang wilayahnya diisolasi. Ini kewajiban negara yang tidak bisa dihindari jika ingin menjamin keselamatan rakyatnya," kata Netty.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar