Bisnis Prostitusi Terbesar di Dunia ada 12 Negara ,Ada Nama Indonesia
Kamis, 28/01/2021 17:00 WIB
law-justice.co - Para ahli pasar gelap di Havocscope menyajikan statistik dan informasi penting tentang ekonomi bawah tanah di seluruh dunia. Kumpulan data mereka meliputi harga global untuk produk dan layanan ilegal termasuk prostitusi, pembunuhan kontrak, peredaran obat terlarang, AK-47, penyelundupan manusia, dan organ.
Pasar gelap menjadi ladang bisnis menggiurkan di seluruh dunia. Havocscope sebagai perusahaan data pencatat pasar ilegal merangkum berbagai aktivitas bisnis tersebut.
Dunia prostitusi seakan tidak pernah mati. Meski dianggap melanggar norma, bisnis ini selalu ditemui di hampir setiap negara. Bahkan prostitusi atau pelacuran dianggap sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum.
Meski begitu, statistik menunjukkan bahwa bisnis ini kian marak. Havocscope menghitung pendapatan prostitusi dunia. Ada sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi dalam bisnis ini.
Angkanya benar-benar fantastis. Negara yang menduduki peringkat pertama melakukan transaksi hingga 73 miliar dolar Amerika Serikat.
China yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia menempati urutan pertama dalam urusan bisnis prostitusi terbesar.
Diikuti oleh Spanyol di urutan kedua dengan nilai bisnis mencapai 26 miliar dolar AS. Selanjutnya Jepang di urutan ketiga.
Lalu, di manakah posisi Indonesia?
Indonesia masuk dalam daftar. Tepatnya berada di urutan ke-12 dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS.
Berikut Urutan Lengkapnya:
1. China = US$ 73 miliar
2. Spanyol = US$ 26,5 miliar
3. Jepang = US$ 24 miliar
4. Jerman = US$ 18 miliar
5. Amerika Serikat = US$ 14,6 miliar
6. Korea Selatan = US$ 12 miliar
7. India = US$ 8,4 miliar
8. Thailand = US$ 6,4 miliar
9. Filipina = US$ 6 miliar
10. Turki = US$ 4 miliar
11. Swiss = US$ 3,5 miliar
12. Indonesia = 2,25 miliar
Situs Scoopwhoop.com, merilis sejumlah negara yang melegalkan prostistusi.
Selandia Baru
Prostitusi telah legal di Negeri Kiwi sejak tahun 2003. Bahkan ada rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik.
Itu berarti, para pekerjanya mendapatkan tunjangan sosial sama seperti para pekerja lainnya.
Austria
Prostitusi sepenuhnya legal di Austria. Pekerja Seks Komersial (PSK) wajib mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.
Lazimnya, para pekerja berusia minimal 19 tahun ke atas dan bersedia membayar pajak. Meski resmi dan telah diizinkan, masih ada saja kasus penyelundupan dan prostitusi paksa di negara ini.
Bangladesh
Prostitusi laki-laki di negara ini ilegal. Tetapi rumah bordil wanita legal di Bangladesh. Negara tersebut memiliki masalah ekonomi.
Oleh sebabnya, banyak masyarakat terutama wanita yang memilih untuk bekerja sebagai PSK demi mendapatkan uang.
Data Havocscope akan membantu penelitian atau orang-orang yang tertarik lebih banyak belajar tentang statistik bisnis gelap. Namun pastikan keamanan perangkat Anda terenskripsi dengan baik saat berselancar
Komentar