PKS Minta Pemerintah Turun Tangan Soal Kerusakan Lingkungan di Kalsel

Kamis, 21/01/2021 13:49 WIB
Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Istimewa).

Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Netty Prasetiyani meyakini bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan menjadi penyebab banjir yang tak kunjung surut di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia pun mengkritik Presiden Joko Widodo yang justru menyalahkan hujan sebagai penyebab timbulnya banjir.

"Pemerintah jangan jadikan intensitas curah hujan sebagai kambing hitam. Penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan di hulu akibat lubang galian penambangan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Oleh sebab itu, pemerintah jangan lepas tangan, karena persoalannya berawal dari kewenangan pemberian izin galian dan alih fungsi lahan," kata Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan laporan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), alih fungsi lahan terjadi secara signifikan selama 10 tahun terakhir sejak 2010-2020. Luas hutan primer berkurang 13 ribu hektare, hutan sekunder 116 ribu hektare, sawah 146 ribu hektare, dan semak belukar 47 hektare. Sedangkan lahan perkebunan bertambah 219 ribu hektare di mana 650 hektarenya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

"Bagaimana tidak banjir jika daerah serapan air makin berkurang karena alih fungsi lahan yang begitu masif tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam. Setiap yang kita ambil dari alam, pasti alam akan meminta kembali dalam bentuk lain," ujarnya.

Menurut Netty, data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Kalsel dari 3,7 juta hektare, hampir 50 persen sudah menjadi peruntukan izin tambang dan sawit. Bahkan, hingga tahun 2020, ada 814 lubang tambang di Kalsel baik yang masih aktif maupun sudah ditinggal tanpa reklamasi.

"Temuan ini saya yakin sudah jamak diketahui pemerintah tapi nihil eksekusi," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah agar melakukan evaluasi proses perizinan galian tambang dan perkebunan sawit secara menyeluruh di Kalimantan Selatan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan.

"Lakukan evaluasi sebagai langkah antisipatif. Jangan menunggu bencana, baru ketar-ketir melakukan evaluasi. Pastikan setiap perizinan usaha telah melakukan analisis dampak lingkungan dan pertimbangan lain yang harus dipenuhi. Jangan sampai ada oknum yang memberi jalan singkat untuk pengusaha tapi mengorbankan masyarakat di kemudian hari," tandas legislator asal Jawa Barat ini.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar