Ingin Divaksin Covid-19 Duluan dengan Bayar Sendiri, Apakah Boleh?

Kamis, 14/01/2021 23:50 WIB
Vaksin Covid-19 Sinopharm (CNN)

Vaksin Covid-19 Sinopharm (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Saat ini Vaksin Covid-19 di Indonesia disediakan gratis bagi seluruh masyarakat dan akan diberikan secara bertahap. Kalau punya uang, bisakah bayar sendiri agar bisa dapat lebih cepat?

Pada tahap pertama, vaksinasi akan diberikan pada tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Meski ada sebagian kalangan yang menolak, tentunya tidak sedikit yang tidak sabar ingin segera divaksin.

Nah, kalau ingin cepat-cepat dapat vaksin lebih dulu apakah bisa bayar sendiri? Menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut bahwa vaksinasi saat ini disediakan secara gratis oleh pemerintah. Untuk sementara, tidak ada jalur mandiri yang berbayar.

"Sementara bapak presiden sudah menetapkan bahwa vaksinasi itu dilakukan gratis, dan pengadaan vaksin tersebut dilakukan secara terorganisir oleh pemerintah," kata Wamenkes dr Dante, saat ditemui detikcom di RS Cipto Mangunkusumo, Kamis (14/1/2021).

"Sehingga sementara tidak dibuka dulu jalur vaksinasi mandiri ya. Nggak dilakukan swasta. Jadi semuanya vaksinasi ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa-apa," ujar Wamenkes.

Sehingga bisa dipastikan saat ini tidak ada jalur mandiri yang dibuka untuk vaksinasi. Bagi masyarakat umum yang ingin segera divaksin masih harus menunggu hingga tahap pertama pada nakes dan pelayanan publik selesai. 

Namun perubahan kebijakan pemerintah bisa saja terjadi, jika memang misalnya peminat membludak dan ini yang dikhawatirkan banyak orang bahwa vaksinasi ini akan jadi lahan bisnis baru ditengah krisis ekonomi saat ini.

(Asep Saputra\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar