Interpol Soroti Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ182, Kenapa?

Senin, 11/01/2021 23:23 WIB
Interpol soroti jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Sj182 (interpol)

Interpol soroti jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Sj182 (interpol)

Jakarta, law-justice.co - Persitiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tak hanya jadi topik yang disorot dalam negeri saja, tetapi juga oleh pihak luar negeri. Bahkan, persitiwa nahas itu disoroti oleh Organisasi Polisi Kriminal International atau Interpol.

Interpol turut bersedih dan menyampaikan rasa keprihatinannya. Bahkan Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock menawarkan bantuan identifikasi untuk korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ182.

“Pikiran saya bersama keluarga dan teman-teman semua yang berada dalam penerbangan SJ-182. Interpol telah menawarkan untuk memberikan bantuan identifikasi korban yang diperlukan oleh Indonesia,” tulis dia seperti dikutip dari akun Twitternya @INTERPOL_SG, Senin (11/1/2021).

Perhatian Interpol terhadap kecelakaan Sriwijaya air SJ182, merupakan bentuk kepedulian organisasi polisi international atas upaya yang hingga kini terus dilakukan pemerintah. Khususnya pada kinerja kepolisian yang akan melakukan identifikasi dari beberapa korban yang diketahui dalam kondisi tidak utuh.

Kini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.

“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II.

Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.

Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir. Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.

“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar