Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 08/01/2021 17:37 WIB

Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar