Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi
Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar