Pemprov DKI Resmi Batalkan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Bulan Ini

Minggu, 03/01/2021 09:43 WIB
Ilustrasi anak sekolah di Bogor (Foto:Antara)

Ilustrasi anak sekolah di Bogor (Foto:Antara)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membatalkan rencana pembelajaran tatap muka di sekolah mulai bulan ini.

Sebagai gantinya, pemerintah akan meneruskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan kebijakan ini diambil demi keamanan dan kesehatan guru dan siswa-siswi.

Kebijakan ini tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," ucap Nahdiana seperti melansir cnnindonesia.com, Minggu 3 Januari 2021.

Padahal, rencana pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diizinkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Izin diberikan sejak November 2020 lalu.

Namun memang, izin sekolah tatap muka diberikan Nadiem dengan finalisasi di tangan pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), hingga orang tua melalui komite sekolah. Dengan begitu, bila ketiga pihak tidak setuju, maka pembelajaran tatap muka di sekolah bisa tidak dilakukan.

Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan saat ini Pemprov DKI bersama sejumlah pihak tengah menyiapkan tes asesmen untuk menentukan sekolah yang bakal menjalani blended learning atau pembelajaran campuran tatap muka dan dalam jaringan (daring). Kebijakan ini merupakan persiapan sebelum akhirnya pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dilakukan lagi.

Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.

"Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat," ujarnya.

Asesmen sendiri bisa diakses lewat laman `Siap Belajar`. Setiap butir penilaian memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Nahdiana menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua.

DKI Jakarta sendiri saat ini masih menjadi daerah dengan tingkat penularan tertinggi di Indonesia dengan pertambahan mencapai 1.956 kasus pada Jumat (1/1). Total kasus di DKI mencapai 185.691 kasus dengan 166.512 sembuh dan 3.308 meninggal dunia.

Persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes (positivity rate) covid-19 berada di angka 12,3 persen dalam sepekan terakhir. Angkanya lebih tinggi dari standar WHO sebesar 5 persen.

Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah daerah lain mengikuti DKI Jakarta yang tetap melarang sekolah tatap muka pada semester genap Januari-Juli 2021.

Larangan itu sebagai upaya mencegah penularan virus, apalagi angka penyebaran cenderung meningkat dalam sebulan terakhir.

"Kami sudah mendesak beberapa minggu terakhir ini. Provinsi yang sudah memutuskan menunda tatap muka adalah Banten, Jawa Tengah, dan Bengkulu, jadi sudah ada beberapa provinsi lebih cepat ketimbang Pak Anies. Tapi oke lah daripada memutuskan masuk 4 Januari besok, itu lebih berbahaya," kata Koordinator Pusat P2G Satriwan Salim.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan perlu mencabut atau merevisi kebijakan yang membolehkan daerah melangsungkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai bulan ini secara serempak. Sebab, ia khawatir beberapa daerah tetap akan menggelar pembelajaran tatap muka, seperti Jawa Barat dan Sumatera Barat.

"Makanya kalau dari awal SKB tiga menteri tegas menunda tatap muka, maka daerah-daerah sudah jauh-jauh hari memutuskan menunda pembelajaran tatap muka. Jadi jangan didesak-desak dulu," ujarnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar