Jokowi Telan Bulat-bulat 10 Capim KPK

Jakarta, law-justice.co - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak mengoreksi satu pun kandidat dari 10 daftar Capim yang diserahkan.

"Enggak ada, ternyata enggak ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Itu memang kita kepanjangan tangan Presiden, inilah hasilnya," kata Yenti di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga : Skandal Seks Sekutu PM India Modi, Ada Ribuan Foto dan Video Tersebar

Melansir dari Tempo.co, Yenti mengatakan sepuluh nama yang diserahkan ke Jokowi sudah sesuai dengan yang diumumkan ke publik.

Sepuluh nama capim KPK tersebut antara lain, Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Baca juga : Surya Paloh Ngaku Sungkan Minta Kursi Menteri

Menurut Yenti, sepuluh nama tersebut sudah melalui berbagai masukan dari masyarakat dan catatan Pansel. Yang terpenting, kata dia, sepuluh nama yang diserahkan sudah sesuai dengan undang-undang bahwa unsur pimpinan KPK harus ada dari masyarakat dan pemerintah.

"Itu amanah undang-undang," katanya.

Baca juga : Hakim MK Sentil Ketua KPU Izin Keluar Sidang Sengketa Pileg

Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel KPK. Sepuluh nama tersebut nantinya akan diserahkan presiden kepada DPR untuk menjalani fit and proper test. DPR yang bakal memilih nama komisioner yang bakal menduduki jabatan pimpinan KPK 2019-2023.