Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

Jakarta, law-justice.co - Polisi menyebut terduga pelaku berinisial AARN sempat menyetubuhi korban RM sebelum membunuh dan memasukkan jasadnya ke dalam koper di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

"Korban sempat disetubuhi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Baca juga : UU Polri Akan Direvisi, Usia Pensiun Polisi Bisa Mencapai 65 Tahun

Rovan mengungkap pelaku juga mengambil uang milik kantor yang dibawa korban. Padahal uang itu rencananya akan disetor oleh korban ke bank.

Diketahui, pelaku dan korban ini memiliki hubungan pekerjaan. Namun, polisi belum menjelaskannya secara rinci.

Baca juga : Satu Pelaku Begal Casis Bintara Polri Tewas Ditembak

"Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank," ungkapya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Baca juga : Cabuli Istri Tetangga, Kakek 71 Tahun di Lampung Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidik, polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial AARN di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi turut mengungkapkan pelaku dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku yang menggunakan kemeja berwarna hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

Pelaku kemudian baru keluar dari kamar hotel sekitar pukul 18.39 WIB, sembari membawa koper berwarna hitam yang telah berisikan mayat korban.***