Saksi di Sidang Munarman Sebut Laskar FPI Diwajibkan Dukung ISIS

Jakarta, law-justice.co - Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) AM mengatakan bahwa Laskar FPI Makassar diwajibkan untuk berbaiat dan mendukung organisasi teroris ISIS.

Saksi menyebut Ketua FPI Makassar yang memerintahkan itu dalam dalam sebuah acara baiat terhadap ISIS.

Baca juga : Meneropong Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Geopolitik Global


Acara tersebut pun berkamuflase dengan agenda Seminar FPI di Makassar, Sulsel pada 2015 lalu.

"Laskar FPI diwajibkan ikut [dukung ISIS]," ujar saksi AM dalam sidang lanjutan dugaan kasus terorisme eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

AM merupakan mantan anggota Laskar FPI Makassar. Awalnya Ia bercerita ikut serta menggelar acara baiat terhadap ISIS yang di kamuflase sebagai acara seminar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar.

Acara itu dihadiri oleh Munarman dan tokoh ISIS Makassar bernama Basri yang menjadi pembicara. Ia mengatakan Basri yang membacakan baiat bagi yang datang ke acara tersebut.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Beliau (Basri) adalah tokoh ISIS di Makassar, dia alumni Afghanistan. Beliau tokoh di Makassar. Tapi dia bukan anggota FPI," kata AM.

Acara baiat itu diikuti sekitar 300 orang yang mayoritas dari FPI dan sebagian dari organisasi masyarakat lainnya di Makassar.

Usai acara baiat, AM mengatakan seluruh anggota FPI Makassar diwajibkan mengikuti kajian soal Daulah Islamiyah atau negara Islam. Kajian itu diisi di pesantren milik Basri.

Setelah menghadiri acara kajian, para anggota FPI Makassar semakin bersemangat dalam melakukan jihad. Sebab, sebelumnya FPI Makassar hanya melakukan aksi amar ma`ruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

"Setelah acara tersebut kami diberi pemahaman kajian kajian tentang sebenarnya bahwa ISIS-lah yang sesungguhnya yang menegakkan syariat jadi kami terpacu lah. Saat itu untuk lebih giat untuk melakukan apa dari kajian kajian tersebut," kata dia.

 

Diikuti Pelaku Bom Gereja Filipina


Dalam sidang yang sama, AM membeberkan bahwa adiknya Rullie Rian Zeke sempat hadir dalam acara baiat kepada ISIS yang dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Makassar pada 24-25 Januari 2015 lalu.

Awalnya, AM mengatakan bahwa Munarman hadir dalam acara seminar sekaligus pembaiatan kepada ISIS.

"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.

"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum," jawab AM.

AM mengatakan istri Rullie, Ulfah Handayani juga hadir dalam acara pembaiatan itu.

"Ulfah Handayani dan Rullie ikut acara tanggal 24-25," kata AM.

AM mengatakan bahwa anak-anak Rullie sempat bertolak ke Suriah pada 2016 usai pembaiatan. Namun, mereka belum berhasil memasuki wilayah tersebut dan dideportasi ke Indonesia.

Setelah di Indonesia, AM mengatakan Rullie dan Ulfah sempat diproses. Namun, keduanya tidak mendapatkan hukuman penjara dari aparat penegak hukum. Pasangan suami istri itu lantas pergi ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS pada 2019 lalu.

"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," kata AM.

Rullie dan Ulfah merupakan pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di Pulau Jolo, Filipina. Mereka berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.