Soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Mahfud Tameng Penguasa!

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menganggap Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD tak bisa mengakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebaliknya, Refly menganggap Mahfud MD hanya menjadi tameng bagi pemerintahan Jokowi-Ma`ruf Amin.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asasi Manusia, tapi justru berdiri menjadi tameng dari penguasa atau pemerintah," ujar Refly di Youtubenya, yang dikutip, Senin (18/10/2021).

Refly juga mengungkit penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, kasus ini tak diselesaikan secara tuntas.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Ia berharap Mahfud MD bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, tetapi nyatanya hal ini sama sekali tak dilakukan.

"Rakyat yang rasional yang tidak punya agenda apa-apa, menginginkan agar kasus ini (penembakan laskar FPI) diselesaikan. Siapa pelaku di lapangannya, siapa master mind nya, siapa pengendara misalnya mobil land cruiser hitam itu semua kan harusnya diungkap," jelas Refly.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Tidak hanya itu, kata Refly, Mahfud MD juga tak berbuat banyak atas pembubaran FPI. Kata dia alasan pembubaran organisasi ini, hingga kini juga masih belum jelas.

"Prof Mahfud juga berdiri di sisi pembubaran FPI, tanpa ada kejelasan, jadi kemarin saya bikin surat tanda terdaftar mestinya SKT (Surat Keterangan Terdaftar), jadi alasan membubarkan FPI pun simpang siur," tuturnya.

Bahkan, Refly Harun mengungkapkan, bahwa Mahfud MD dalam satu kesempatan dengan lantang mengatakan bersedia dilaknat kalau keputusan membubarkan FPI itu keliru.

"Ini tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab kepada Tuhan yang Mahakuasa, ini kita bicara mengenai demokrasi dan konstitusi," pungkas Refly.