Hakim Konstitusi, Anwar Usman dipastikan bahwa dilarang mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif yang terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan RI) disebut-sebut digunakan mantan Menteri Pertanian (Mentan RI), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Di antaranya untuk membeli kacamata, membayar biaya sunat cucu, pesan makanan via online, hingga uang kementan untuk bayar biduan.
Menyusul hebohnya larangan buka selama 24 jm bagi toko kelontong kecil, atau sering disebut warung Madura, anggota parlemen turut bersuara keras. Sebagai informasi, larangan yang di Bali ini dinilai hanya menguntungkan untuk pengusaha minimarket bermodal besar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa PDI Perjuangan kurang mengantongi alat bukti terkait isi permohonan yang meminta suara PSI jadi 0, pada Pileg 2024 di daerah pemilihan (dapil) Papua Tengah.
Calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024 yang didukung PDIP dan PKS berpotensi kalah apabila kedua partai politik (parpol) tersebut memutuskan untuk bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrurrazi (Gus Fahrur) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan akan memberikan izin konsesi tambang kepada NU sejak dua tahun lalu.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi menghentikan penyidikan kasus kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA yang ditemukan tewas dalam mobil Toyota Alphard di rumah milik pengusaha, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Kamis (25/4).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa partainya tidak masalah menjadi oposisi atau koalisi pada pemerintahan mendatang, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta secara resmi melaporkan Pj. Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo ke Gubernur DIY Hamengkubuwono X hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas dugaan melakukan politik partisan.