Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir ini terlihat begitu rajin menyampaikan berita penanganan korupsi. Firli disasar penyidik Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak syak, tudingan KPK mendadak rajin mendadak rajin menangani kasus korupsi di seputar kabinet tak lepas daru upaya perlawanan Firli.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden untuk Prabowo Subianto menjadi ihwalnya. Pucuknya saat Mahkamah Konstitusi memberikan jalan mellaui putusan No. 90. Gibran melenggang, Banteng meradang. Pertikaian semakin meruncing, bukan lagi wacana, kader banteng mulai menggagas Hak Angket di DPR untuk menyasar MK. Akankah api memercik ke Merdeka Utara?
Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.
Gula, tak cuma rasanya yang manis, komoditas ini juga memiliki disparitas harga yang manis sehingga mengundang minat spekulan dan pemburu rente. Tak heran jika kasus korupsi impor gula terus mengemuka, sebab belum ada tindakan yang komprehensif untuk menumpas jejaring mafia di sektor ini. Selain penegakan hukum yang komprehensif dan tegas, pemerintah juga perlu meningkatkan produksi dalam negeri agar tidak terus bergantung impor.
Dunia pemberantasan korupsi di republik ini tidak sedang baik-baik saja. Di tengah gencarnya aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus dugaan megakorupsi yang melibatkan kerugian negara ratusan milyar dan pejabat tinggi negara, tiba-tiba kita dikejutkan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani memeriksa dua Presiden Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi kontrak impor LNG Pertamina. Kasus tersebut terjadi di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Kasus ini harus diungkap tuntas untuk membongkar kongkalikong di industri migas, terutama dalam hal impor LNG. Pertanyaannya, apakah KPK berani?
Pemerintah terus menggeber proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sesuai amaran UU IKN, terhitung awal tahun 2024 pusat Pemerintahan RI sudah mesti hijrah kota baru di Kalimantan Timur ini. Presiden Joko Widodo sempat menyatakan sudah ngebet ingin segera pindah dan merayakan HUT RI Ke 79 17 Agustus 2024 di IKN yang baru. Sebagai salah satu proyek mercusuar Era Jokowi, bagaimana perjalanan proyek ini di tengah wacana tentang anggaran dan pengawasan?
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pemerintah memiliki utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero). Adapun total piutang yang belum dibayarkan pemerintah ke Pupuk Indonesia sekira Rp29 triliun. Pembukuan piutang perseroan ini lantaran adanya keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi oleh pemerintah.
Dugaan penyimpangan anggaran ini adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN Selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar. Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar.
Pengukuhan Anggota BPK Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA Menjadi Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat (8/7/2023), berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 1000 undangan. Tampak hadir beberapa Menteri seperti Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Para Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia Timur. Dalam pidato orasi pengukuhannya, Pius menyampaikan orasi berjudul Delapan Dimensi Resiliensi Pemerintah Daerah yang menjelaskan pentingnya pemerintah daerah untuk mengukur tingkat resiliensi Ketangguhan Kinerjanya.(Roy Tumpal Pakpahan)