Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis Buni Yani selama 1,5 tahun dalam perkara ujaran kebencian melalui elektronik atau yang didakwa dengan pasal 32 ayat (1) dan pasal 28 ayat (2) jo. pasal 48 ayat (1) UU ITE, dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik dan diskriminatif.
Pengadilan Federal Australia, Rabu (15/11), kembali mengabulkan gugatan Daniel Sanda, salah seorang petani rumput laut asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur bersama lebih dari 15.000 rekan-rekan seprofesinya melawan PTTEP Australasia, perusahaan pencemar Laut Timor.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan, warga Cikupa, Tangerang yang mengarak dua sejoli dengan kondisi setengah telanjang dapat dipidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan gugatan Setya Novanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal pencegahan ke luar negeri.
Kuasa hukum terpidana kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Buni Yani, Aldwin Rahadian, akan melaporkan majelis hakim yang dipimpin M. Saptono ke Komisi Yudisial seiring dengan vonis yang diputuskannya.
Kejaksaan Agung telah menyatakan P21 atau berkas lengkap terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah PT Pertamina yang terjadi pada tahun 2011.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani.
Politikus senior Amien Rais datang ke persidangan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa, untuk memberi dukungan kepada terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
Sidang kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan menjalani sidang dengan agenda vonis yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Akan tetapi, kenyataannya pemerintahan Jokowi tidak saja hanya menjadikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia sebagai janji politik, juga menempatkan Wiranto, pensiunan jenderal yang diduga pelaku pelanggaran HAM berat Semanggi I sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.